Analysis Of Legal Protection For Bank Customers From The Perspective Of Sharia Banking Law ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH BANK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERBANKAN SYARIAH Section Articles
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Abstract. Legal protection for customers is an important aspect in the banking system, both conventional and sharia. The weaker position of customers compared to banks poses a risk of loss if there are no clear regulations and protection mechanisms. The low legal awareness of customers and the weak existing legal framework add to this vulnerability. Therefore, law enforcement and regulatory improvements are needed to protect customer rights. In sharia banking, legal protection must also be in accordance with sharia principles in order to create justice and security. This protection needs to be preventive through legal education and transparency of information, not just reactive when security occurs. Thus, a fair, accountable, and sustainable banking system can be built.
Abstrak. Perlindungan hukum bagi nasabah merupakan aspek penting dalam sistem perbankan, baik konvensional maupun syariah. Posisi nasabah yang lebih lemah dibandingkan bank menimbulkan risiko kerugian jika tidak ada regulasi dan mekanisme perlindungan yang jelas. Rendahnya kesadaran hukum nasabah serta lemahnya kerangka hukum yang ada menambah kerentanan tersebut. Oleh karena itu, penegakan hukum dan perbaikan regulasi sangat diperlukan untuk melindungi nasabah hak-hak. Dalam perbankan syariah, perlindungan hukum juga harus sesuai dengan prinsip syariah agar tercipta keadilan dan keamanan. Perlindungan ini perlu bersifat preventif melalui edukasi hukum dan transparansi informasi, tidak hanya reaktif saat penjagaan terjadi. Dengan demikian, sistem perbankan yang adil, akuntabel, dan berkelanjutan dapat dibangun.